JINGLE
Syarat peserta :
- Peserta adalah band/grup musik 1 paroki/stasi dan membawa nama paroki/stasi.
- Jumlah peserta per group minimal 2 (dua) orang, maximal 8 orang, +1 pembimbing/pendamping.
Peraturan kompetisi :
- Materi jingle: membuat/menciptakan jingle OMK dengan lirik, melodi, syair, dan aransemen (etnik, jazz, pop, rock, reggae, blues, dll) yang orisinil dan belum pernah diperdengarkan/diperedarkan kepada khalayak umum.
- Durasi jingle masing-masing harus tetap berdurasi 60 detik.
- Karya yang sudah dikirim bukan jiplakan dari karya orang lain/musisi lain baik lokal maupun internasional, dibuktikan dengan surat pernyataan. Karya tidak bisa diminta kembali dan sepenuhnya menjadi milik panitia. Karya yang terpilih menjadi hak milik Komisi Kepemudaan Keuskupan Bandung.
- Penilaian dilakukan oleh 3 orang juri, dimana keputusan dari dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Alat band/musik yang digunakan adalah standar sesuai dengan yang disediakan oleh panitia pelaksana. Jika alat musik standar yang disediakan panitia tidak memenuhi, peserta dapat membawa peralatan sendiri.
Mekanisme Kompetisi
- Kompetisi dibagi dalam dua babak, yaitu :
-
- Babak penyisihan
Babak penyisihan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2011.
-
- Babak final
Babak Final akan dilaksanakan pada saat celebaration acara BDYD tanggal 2 Juli 2011 (pada saat puncak acara rangkaian BDYD).
Kriteria penjurian :
- Karya orisinil dan belum pernah dipublikasikan;
- Aransemen lagu (semua genre);
- Sesuai dengan tema yang sudah ditentukan;
- Harmonisasi antara melodi dan syair lagu;
- Perfomance peserta secara keseluruhan, kostum, dan musik sendiri;
- Attitude peserta;
- Best perfomance untuk masing-masing paroki pada babak final;
- Best costume untuk masing-masing paroki pada babak final.
- Technical meeting untuk keseluruhan kompetisi akan diadakan Minggu/15 Mei 2011 Pukul 12.00 di Dewan Karya Pastoral Jalan Jawa No. 6 Bandung.
- Check sound diadakan satu hari sebelum babak penyisihan.
Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi :
Fransiskus Irvan [Irvan] [085720076081]
Theresa Silviana Suryo Putri [Thesa] [081572152693]